RAKOR PENGURUS ORGANISASI GURU PAI MERANGIN & WORKSHOP PELATIHAN MEMBUAT VIDEO PEMBELAJARAN DENGAN TEKNOLOGI ARTIFICIAL INTELEGENCE (AI) DICANVA
Hari ini sabtu, 26 Agustus 2023, DPD AGPAII Kabupaten Merangin menyelenggarakan RAKOR Pengurus Organisasi Guru Pendidikan Agama Islam (KKGPAI SD, MGMP SMP & MGMP SMA se-Kabupaten Merangin dan dilanjuti dengan Workshop Pelatihan Membuat Video Pembelajaran Dengan Teknologi Artificial Intellegence (AI) DiCanva dihadiri oleh Kasi PAIS Kemenag (mewakili KaKanKemenag), Pengawas PAI SD, SMP, SMA/SMK dan Guru PAI yang mewakili dari masing-masing Kecamatan dalam Kabupaten Merangin yang hari ini merupakan workshop terakhir setelah melakukan pelatihan secara online sejak tanggal, 23 s.d 25 Agustus 2023
Sambutan dari Ketua DPD AGPAII Kabupaten Merangin (YEYENTRI, S.Pd.I) mengucapkan terimakasih yang tiada terhingganya kepada bapak Kasi PAIS, kepada para pengawas PAI dan Para Guru PAI yang telah berkenan hadir pada kegiatan yang kita selenggarakan ini, kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja DPD AGPAII Kabupaten Merangin dalam rangka mempererat silaturrahmi antar sesama Guru PAI dalam Kabupaten Merangin disamping itu juga dengan melalui workshop, dapat meningkatkan potensi Guru PAI yang selalu update didalam mengikuti perkembangan teknologi masa kini.
Pada kesempatan ini pak H. AMRIZAL, S.Ag, MM selaku Kasi PAIS Kemenag Merangin yang mewakili Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Merangin sangat mendukung dan mengapresiasi dengan kegiatan yang diselenggarakan oleh DPD AGPAII Kabupaten Merangin. Kegiatan seperti ini tentunya sangat besar manfa'atnya buat kemajuan Pendidikan Agama Islam di Kabupaten Merangin, untuk itu kami ucapkan terimakasih kepada pengurus DPD AGPAII Kabupaten Merangin yang bisa mereleasasikan program kerjanya denga baik
IKLAN 👉😎 PERANGKAT MENGAJAR SEMUA MAPEL & SEMUA JENJANG
Hasil dari RAKOR Pengurus Organisasi PAI tersebut adalah menetapkan hari PENTAS PAI Kabupaten Merangin yaitu setiap tanggal 5 November pada setiap tahunnya sebagai salah satu Program Unggulan DPD AGPAII Kabupaten Merangin.
Adapun sumber dananya adalah sebagai berikut:
1. Iuran dari Guru sertifikasi Rp. 100.000;
2. Iuran dari Guru PNS/P3K yg non sertifikasi RP. 50.000;
3. Iuran dari Guru Non PNS sumbangan suka rela / seikhlasnya
4. Pengajuan Proposal ke K3S SD, SMP, SMA dan SMK
5. Pengajuan Proposal Bank BSI, BPD, BRI, BAZNAS dan kepara donatur dan dari
sumber lainnya yang tidak mengikat
Iuran tersebut disetor langsung ke bendahara Pentas PAI Kabupaten paling lambat satu bulan jelang Pentas PAI Kabupaten secara kolektif oleh bendahara DPC Kecamatan boleh secara online maupun secara ofline
Pada kesempatan ini juga langsung dibentuk Pengurus Inti Pentas PAI Kab.Merangin.
Sebagai Ketua: M. Solihin, S.Pd.I Sekretaris: Bastia, M.Pd.I
dan sebagai bendahara : Fadliana, S.Ag
Berikut mengaktifkan kembali iuran wajib bulanan AGPAII sebagaimana pernah dimusyawarahkan diforum ini pada beberapa tahun yang lalu, yaitu dikenakan iuran wajib untuk Guru PNS/ASN Sertifikasi sebesar Rp.10.000, Guru PNS Non Sertifikasi Rp. 7000 dan Guru Honorer Sertifikasi Rp. 5000 dan Guru Honorer Non Sertifikasi Rp. 2000 perbulan yang kemudian disetorkan ke bendahara DPC Kecamatan masing-masing, kemudian dari bendahara DPC AGPAII Kecamatan secara kolektif setorkan 50 % nya ke bendahara DPD AGPAII Kabupaten.
Kegunaan iuran wajib tersebut adalah:
1. Untuk menambah anggaran pentas PAI tingkat kecamatan dan Tingkat Kabupaten
2. Untuk anggaran Peringatan Hari Besar Islam di Kecamatan dan Kabupaten
3. Untuk santunan sosial:
A. Santunan untuk keluarga dari Guru PAI yang meninggal dunia yaitu, Suami, istri dan anak kandung sebesar Rp. 300.000 / orangnya
B. Santunan untuk anak yatim pada peringatan PHBI 1 Muharam, minimal Rp.
200.000/perorang dan jumlah anak yatim disesuaikan dg anggaran dana yg masuk
C. Santunan untuk bencana alam maupun bencana lainnya
D. Santunan sosial lainnya yang tak diduga yang disesuaikan dengan kondisi yang ada
Kemudian mengadakan TOUR atau STUDY BANDING keluar daerah dengan menggunakan dana iuran dari masing-masing individu, khusus yang punya kesempatan untuk tour dan akan dibuat grup tersendiri dan melakukan cicilan perbulan atau setiap pencairan sertifikasi yang disetorkan kepada pengurus yang ditentukan nantinya.
Semua keputusan RAKOR Pengurus Organisasi Guru Pendidikan Agama Islam yang sudah ditanda tangani bersama, maka mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan hari ini, Sabtu, 26 Agustus 2023 dan keputusan ini bisa diupdate jika kemudian hari dibutuhkan
PENYERAHAN BANTUAN DANA DARI BANK BSI MERANGIN
KEPADA IBU BENDAHARA DPD AGPAII KAB. MERANGIN
MC: IBU DELVIORITA, S.Ag GURU PAI SMP N 4 MERANGIN
PENGAWAS PAI : OYON HENDRI, M.Pd.I, SA'AT MEMBERI ARAHAN
.jpeg)




.jpeg)



.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)























Komentar
Posting Komentar